⚖️ Putusan Sengketa Proses Pemilu 2026
Tentang Sengketa Proses Pemilu
Sengketa proses pemilu adalah perselisihan yang terjadi antara peserta pemilu atau antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu terkait dengan pelaksanaan tahapan pemilu. Bawaslu SURABAYA memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa proses pemilu melalui mekanisme mediasi dan ajudikasi.
Halaman ini menyediakan akses informasi publik terhadap seluruh putusan sengketa proses pemilu yang telah diselesaikan oleh Bawaslu SURABAYA. Setiap putusan merupakan hasil dari proses pemeriksaan yang independen dan imparsial.
📢 Informasi Penting
Seluruh putusan sengketa proses pemilu dapat diakses secara publik. Untuk mengunduh dokumen lengkap putusan, silakan klik tombol "Download Putusan" pada setiap kartu putusan. Dokumen tersedia dalam format PDF.
Statistik Sengketa Proses Pemilu 2026
Cari & Filter Putusan
Daftar Putusan Sengketa
Sengketa Penetapan DPT di Kelurahan Cempaka Putih
Bawaslu mengabulkan gugatan pemohon terkait kesalahan penetapan DPT dan memerintahkan KPU untuk melakukan pemutakhiran data.
Sengketa Verifikasi Partai Politik
Gugatan ditolak karena pemohon tidak membuktikan adanya kesalahan dalam proses verifikasi administrasi partai politik.
Sengketa Penetapan Daerah Pemilihan
Bawaslu mengabulkan sebagian gugatan dan memerintahkan penyesuaian jumlah kursi di dapil surabaya Timur III.
Sengketa Proses Pencalonan
Permohonan tidak dapat diterima karena diajukan melewati batas waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Sengketa Hasil Verifikasi Faktual
Gugatan ditolak karena pemohon tidak dapat membuktikan adanya kesalahan dalam verifikasi faktual yang dilakukan KPU.
Sengketa Penetapan Nomor Urut
Bawaslu mengabulkan gugatan terkait kesalahan prosedur pengundian nomor urut dan memerintahkan pengundian ulang.
Tabel Putusan Sengketa
| No | Nomor Putusan | Tanggal | Jenis Sengketa | Status | Aksi |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 01/Sengketa/2026 | 10 Maret 2026 | Tahapan Pemilu | Dikabulkan | Download |
| 2 | 02/Sengketa/2026 | 15 Maret 2026 | Peserta Pemilu | Ditolak | Download |
| 3 | 03/Sengketa/2026 | 22 Maret 2026 | Daerah Pemilihan | Dikabulkan | Download |
| 4 | 04/Sengketa/2026 | 5 April 2026 | Tahapan Pemilu | Tidak Dapat Diterima | Download |
| 5 | 05/Sengketa/2026 | 12 April 2026 | Peserta Pemilu | Ditolak | Download |
Informasi Tambahan
⏱️ Batas Waktu
Sengketa proses pemilu harus diajukan paling lambat 3 hari kerja setelah terjadinya sengketa.
📋 Proses Penyelesaian
Penyelesaian sengketa dilakukan melalui mediasi dan/atau ajudikasi paling lama 14 hari kerja.
🔍 Akses Publik
Seluruh putusan sengketa dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi.
📧 Permintaan Dokumen
Untuk permintaan dokumen fisik, silakan hubungi bagian sengketa Bawaslu SURABAYA.